[1]
“Peran Otoritas Jasa Keuangan Dalam Melindungi Pemegang Polis Asuransi Akibat Pailitnya Perusahaan Asuransi”, PERKARA, vol. 1, no. 4, pp. 278–288, Nov. 2023, doi: 10.51903/perkara.v1i4.1525.