Dini Mardhatillah, and Muhammad Ramdan Al Musthafa. “Perbandingan Hukum Mengenai Kewenangan Penyidikan Perkara Pidana Antara Kejaksaan Indonesia Dengan Korea Selatan: (Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Dan Criminal Prosedure Act of South Korea)”. Perkara : Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik, vol. 2, no. 1, Mar. 2024, pp. 430-42, doi:10.51903/perkara.v2i1.1820.