“Perampasan ASET Dalam Perbankan Atas ASET Yang Dihasilkan Melalui Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Akibat Hukum Atas Hubungan Hukum Antara Perbankan Dengan Nasabah Penyimpan Atas ASET Yang Dirampas”. Perkara : Jurnal Ilmu Hukum dan Politik 2, no. 1 (January 15, 2024): 286–299. Accessed June 6, 2026. https://journal.stekom.ac.id/index.php/PERKARA/article/view/1678.