“Tradisi Her Tutu (Kawin Paksa) Dalam Tatanan Hukum Adat Suku Kemak Kampung Sadi Kabupaten Belu Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual”. Perkara : Jurnal Ilmu Hukum dan Politik 2, no. 2 (April 13, 2024): 91–104. Accessed June 6, 2026. https://journal.stekom.ac.id/index.php/PERKARA/article/view/1848.