1.
Tradisi Her Tutu (Kawin Paksa) dalam Tatanan Hukum Adat Suku Kemak Kampung Sadi Kabupaten Belu Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. PERKARA [Internet]. 2024 Apr. 13 [cited 2026 Jun. 7];2(2):91-104. Available from: https://journal.stekom.ac.id/index.php/PERKARA/article/view/1848