Implementasi Nilai-Nilai Bela Negara Pada Penggunaan Tenaga Kerja Asing Ditinjau Dari Perspektif Undang - Undang Cipta Kerja
DOI:
https://doi.org/10.51903/hakim.v2i1.1543Keywords:
Foreign Workers, Violations, Administrative Sanctions, DefenseAbstract
Foreign workers employed in Indonesia are intended to meet the needs of the national labor market by filling gaps in skills and competencies in certain fields that are not covered by Indonesian workers. There are limitations on the use of foreign workers in Indonesia, which are regulated by Law No. 6 of 2023 on the Determination of Government Regulation in Lieu of Law No. 2 of 2022 on Job Creation as Law, which aims to ensure that the presence of foreign workers in Indonesia is not seen as a threat to Indonesian workers. Previously, regulations related to the use of foreign workers were accommodated through Law No. 13 of 2003 on Manpower, the change from the old regulation to the new regulation has loopholes that could potentially lead to violations of the use of TKA. In the face of this condition, it is necessary to review the applicable regulations related to administrative sanctions for foreign workers and foreign worker employers in order to protect the rights of Indonesian workers can be achieved as an embodiment of Defense in the field of Manpower.
References
Buku
Bagir Manan, Hukum Positif Indonesia (Suatu Kajian Teoritik), Penerbit Fakultas Hukum UII Press Yogyakarta, 2004, hlm 8.
Dr. Irwan Triadi, S.H., M.H: Pertemuan 6 Hukum Pertahanan Keamanan dan Bela Negara, Dosen UPNVJ, 2023
Maria Farida Indrati Soeprapto, Ilmu Perundang-undangan: Dasar-dasar dan Pemebentukannya, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 1998, hlm 10-11.
Zafrullah Salim, Ulasan terhadap Beberapa Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, bahan untuk acara implementasi UU 10/2004, yang diselenggarakan oleh Ditjen Paraturan Perundang-undangan bekerjasama dengan Kanwil Dep. Hukum dan HAM DIY, tanggal 20 Oktpober 2005, hlm 4-5.
Undang – Undang
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undangan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undag Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Jurnal
Harahap Zairin, Pengaturan Tentang Ketentuan Sanksi Dalam Peraturan daerah, Jurnal Hukum No. 1 Vol 13 Januari 2006; 27-37
Wicipto Setiadi, Sanksi Administratif sebagai salah satu Instrumen Penegakan Hukum dalam Peraturan Perundang-undangan, Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 6 No. 4 – Desember 2009
Internet
BBC News Indonesia, Apa di balik simpang siur Peraturan Presiden tentang Tenaga Kerja Asing, 24 April 2018, https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-43872117, Diakses pada 4 Oktober 2023
Bilal Dewansyah, Undang-undang Dicabut, apakah Peraturan Pelaksananya masih berlaku?, Pusat studi Kebijakan Negara (PSKN) FH Unpad, 26 Mei 2014, https://www.hukumonline.com/klinik/a/undang-undang-dicabut apakahperaturan-pelaksanaannya-masih-berlaku-lt5330cceab87f6/#!, Diakses pada 8 Oktober 2023
Databoks, Pelanggaran Tenaga Kerja Asing Menurut Kasus (2017-2018), 9 April 2019 , https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/04/09/sepanjang-2018-terjadi-1500-kasus-pelanggaran-tenaga-kerja-asing, Diakses pada 5 Oktober 2023
Data Pelanggaran Penggunaan Tenaga Kerja asing di Indonesia tahun 2022, https://bard.google.com/?utm_source=sem&utm_medium=paidmedia&utm_campaign=q4idID_sem7&hl=en, Diakses pada 6 Oktober 2023
Dimas Bayu, Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia Melejit 26,36% pada 2022, DataIndonesia.id, https://dataindonesia.id/tenaga-kerja/detail/jumlah-tenaga-kerja-asing-di-indonesia-melejit-2636-pada-2022, diakses pada 4 Oktober 2023
Dinas komunikasi, informatika, statistic dan Persandian, Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Perusahaan wajib kantongi pengesahan RPTKA, 21 Mei 2023, https://diskominfo.kaltaraprov.go.id/pengunaan-tenaga-kerja-asingperusahaan-wajib-kantongi-pengesahan-rptka/, Diakses pada 9 Oktober 2023
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Tenaga Kerja Asing di Indonesia: Kebijakan dan Implementasi, https://ditjenpp.kemenkumham.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1427:tenaga-kerja-asing-di-indonesia-kebijakan-dan implementasi&catid=104&Itemid=183&lang=en, Diakses pada 8 Oktober 2023
Klik Samarinda.com, https://kliksamarinda.com/akhmed-reza-fachlevi-apresiasi-program-beasiswa-kaltim/, 14 Agustus 2023, Diakses Pada 6 Oktober 2023
Redaksi Benuanta, 3 Perusahaan di Tarakan Diduga Pekerjakan TKA China Tanpa Dokumen RPTKA, 20 Februari 2023, https://benuanta.co.id/index.php/2023/02/10/3-perusahaan-di-tarakan-diduga-pekerjakan-tka-china-tanpa-dokumen-rptka/102211/12/22/00/, Diakses pada 6 Oktober 2023
Sovia Hasanah, S.H, Perbedaan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Dengan Pelanggaran, Hukum online.com, 24 Juli 2017, https://www.hukumonline.com/klinik/a/perbedaan-tindak-pidana-ringan-tipiring-dengan-pelanggaranlt5971008e81638/#!, Diakses pada 8 Oktober 2023