Journal License

Semua artikel yang diterbitkan dalam Jurnal JAKSA: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).

Dengan lisensi ini, penulis dan pembaca memiliki hak untuk:

  1. Berbagi (Share) – menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apa pun;

  2. Adaptasi (Adapt) – menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk tujuan apa pun, termasuk komersial,

dengan ketentuan bahwa:

  • Atribusi (Attribution): Pengguna harus memberikan pengakuan yang layak kepada penulis asli dan jurnal, mencantumkan tautan ke lisensi, serta menyatakan jika ada perubahan yang dilakukan.

  • Berbagi Serupa (ShareAlike): Jika pengguna menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, mereka harus mendistribusikan kontribusi mereka di bawah lisensi yang sama seperti karya asli.

Hak cipta atas artikel tetap berada pada penulis, dengan penulis memberikan hak kepada Jurnal JAKSA untuk mempublikasikan karya tersebut pertama kali.

Penulis juga diizinkan untuk:

  • Menyimpan dan membagikan versi artikel di repositori institusional atau pribadi, dengan tetap menyebutkan bahwa artikel tersebut telah diterbitkan di Jurnal JAKSA.

  • Mengutip atau menggunakan sebagian dari artikelnya untuk keperluan akademik, pengajaran, atau pengembangan penelitian lanjutan, selama menyertakan sumber publikasi asli.

Kebijakan lisensi ini mendukung akses terbuka penuh (Open Access Policy) yang dipegang oleh Jurnal JAKSA, sehingga setiap artikel dapat diakses secara bebas oleh siapa pun tanpa biaya dan tanpa hambatan teknis.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai lisensi ini, kunjungi:
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/