Perlindungan Hak Wajib Pajak Dalam Proses Pemeriksaan Dan Penegakan Hukum Pajak Di Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Hukum Dan Etika

Authors

  • Syavira Alzena Qinayya Universitas Tidar
  • Alvieta Alice Reyhanif Universitas Tidar
  • Dimas Dwi Nugroho Universitas Tidar
  • Muhammad Bondhi Alby Maulana Universitas Tidar

DOI:

https://doi.org/10.51903/jaksa.v2i3.1886

Keywords:

Taxpayer Rights, Legal Protection

Abstract

 

To encourage voluntary compliance with tax obligations, taxpayers must be treated fairly, which requires legal protection of their rights. The charter of taxpayer rights or the actual tax law as contained in the tax law are two methods used to implement the recognition of taxpayer rights. Taxpayers themselves also submit restitution claims, one of which is value-added tax, in this case the legal certainty does not exist because of the overlapping administrative and criminal sanctions.  Some countries have explicitly recognized taxpayer rights in their laws, as well as through the creation of papers outlining those rights. The "Normative Juridical" Research Method is the legal research methodology used.

References

Gunadi, 2016, Panduan Komprehensif Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), edisi Revisi, Jakarta, Penerbita Bee Media Indonesia

Undang-Undang,“perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara Perpajakan.” Pengertian Surat Setoran Pajak menurut Undang-Undang nomor 28,2007,hlm. 28

Hadjon, Philipus M., 1987, Perlindungan hukum bagi Rakyat Di Indonesia , Sebuah Studi tentang Prinsip-Prinispnya, Penanganannya oleh Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan umum dan Pembentukan Peradilan Administrasi Negara, Surabaya, PT. Bina Ilmu

Sardini, Nur Hidayat, 2016, 60 Tahun Jimly Asshiddiqie Sosok, Kiprah, dan Pemikiran, Jakarta, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2016, hlm 204

Apeldoorn, Van, 1990, Pengantar Ilmu Hukum- terjemahan Oetarid Sadino, Cetakan Ke-24, Jakarta, Pradnya Paramita, hlm 25

LY. Hari advianto, 2018, Pengakuan Dan Perlindungan Hukum Hak-Hak Wajib Pajak Dalam Sistem Hukum Pajak Indonesia, Jakarta Pusat, Simposium Nasional Keuangan Negara

Imam Wildan Purbo Prakso, 2021, Perlindungan Hukum Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Penerapan Pengampunan Pajak, Purwoketro, Dharmasisya

Fanuel Felix Christian dan Irwan Aribowo, 2021, Pengawasan Kepatutan Perpajakan Wajib Pajak Strategis di KPP Pratama Sukoharjo, Sukoharjo, Jurnal Pajak Indonesia

Audy Salsabila, 2019, Tinjauan Hukum Atas Pengaturan Sistem Pajak Di indonesia: Tantangan dan Solusi.

Haidar Ammar Alfaruqi, 2019, Peran Pemerintahan Dalam Mencegah Tindakan Penghindaran Pajak Sebagai Aktualisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik Dalam Bidang Perpajakan,Vol 3, ISSN

Published

2024-05-08

How to Cite

Syavira Alzena Qinayya, Alvieta Alice Reyhanif, Dimas Dwi Nugroho, & Muhammad Bondhi Alby Maulana. (2024). Perlindungan Hak Wajib Pajak Dalam Proses Pemeriksaan Dan Penegakan Hukum Pajak Di Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Hukum Dan Etika. Jaksa : Jurnal Kajian Ilmu Hukum Dan Politik, 2(3), 95–113. https://doi.org/10.51903/jaksa.v2i3.1886