Implementasi Pendekatan Follow The Money Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dari Sisi Penegakan Hukum Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.51903/jaksa.v3i1.2274Keywords:
Follow the Money, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Penegakan HukumAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi pendekatan follow the money dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan hukum normatif, di mana data dikumpulkan melalui literatur, undang-undang terkait, jurnal, serta penelitian sebelumnya. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan mengidentifikasi dan menafsirkan sumber hukum yang relevan. Temuan utama penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan "follow the money" memainkan peran penting dalam melacak aliran dana yang terkait dengan tindak pidana, meskipun implementasinya menghadapi sejumlah tantangan seperti kompleksitas jaringan pelaku dan upaya untuk menyamarkan kepemilikan aset. Penelitian ini juga mengidentifikasi peran penting lembaga penegak hukum, seperti PPATK, dalam menjalankan pendekatan ini, serta pentingnya koordinasi antara lembaga terkait untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang tantangan dan solusi yang dapat memperkuat pemberantasan TPPU melalui pendekatan follow the money di Indonesia.