Perempuan dan Anak Sebagai Konsumen Rentan: Tantangan dan Reformasi Hukum Perlindungan Konsumen
DOI:
https://doi.org/10.51903/x83aay45Keywords:
Konsumen rentan, hukum perlindungan konsumen, perempuan, anak, indonesiaAbstract
Abstract
This article examines the legal protection for vulnerable consumers, particularly women and children, within the framework of Indonesian consumer protection law. Using normative-juridical and case study methods, this study analyzes both the regulatory provisions and real-life case applications. One notable case involves the marketing of sugar-laden snacks to children via online influencers, while another explores the predatory lending practices targeting women through online loans. The study finds that existing consumer protection mechanisms are inadequate to respond to the specific vulnerabilities of these groups. It emphasizes the urgency of strengthening the legal framework through affirmative protection, institutional sensitivity, and a gender-and-child-friendly perspective in enforcement. The findings contribute to the discourse on consumer justice and propose regulatory reforms to ensure substantive equality in consumer protection.
Keywords:, children, consumer protection law, indonesia, vulnerable consumers, women
Abstrak
Artikel ini membahas perlindungan hukum terhadap konsumen rentan, khususnya perempuan dan anak, dalam kerangka hukum perlindungan konsumen Indonesia. Dengan pendekatan yuridis-normatif dan studi kasus, penelitian ini menelaah ketentuan regulatif serta penerapannya dalam praktik. Kasus promosi makanan tinggi gula melalui influencer anak-anak dan praktik pinjaman online yang menjebak perempuan merupakan contoh nyata bagaimana kelompok rentan menjadi sasaran eksploitasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa mekanisme perlindungan konsumen saat ini belum memadai untuk menjawab kebutuhan spesifik kelompok ini. Penelitian ini menekankan pentingnya afirmasi hukum, kepekaan kelembagaan, dan perspektif ramah gender dan anak dalam penegakan hukum. Temuan ini berkontribusi pada wacana keadilan konsumen dan merekomendasikan reformasi regulasi untuk menjamin kesetaraan substantif dalam perlindungan konsumen.
Kata Kunci: Konsumen rentan, hukum perlindungan konsumen, perempuan, anak, Indonesia
References
Andari, S., Febriyandi YS , F. ., Martino, M., Kuntjorowati , E., Purnama, A., Listyawati, L., Yusuf, H., & Murdiyanto, M. (2023). UPAYA PEREMPUAN RENTAN SOSIAL EKONOMI UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 8(3). Retrieved from https://e-journal.kemensos.go.id/index.php/Sosioinforma/article/view/3075
Farabi As-Sabili. (2024). Analisis Perlindungan Hukum terhadap Pelaku Usaha dan Konsumen Atas Penjualan Barang Oplosan. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 1(6), 42–57. https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i6.513
Hanifawati, S. D. (2021). Urgensi Penegakan Hukum Pidana pada Penerima Pinjaman Kegiatan Peer To Peer Lending Fintech Ilegal dan Perlindungan Data Pribadi. Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan, 2(2), 162-172.
Hiyanti, H., Nugroho, L., Sukmadilaga, C., & Fitrijanti, T. (2020). Peluang dan Tantangan Fintech (Financial Technology) Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 5(3), 326–333. https://doi.org/10.29040/jiei.v5i3.578
Irfan, M., & Asyari, H. (2024). Permasalahan Hukum Pinjaman Online Bagi Warga Desa Terdidik di Desa Sasake Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah. Jurnal Kompilasi Hukum, 9(1). https://doi.org/10.29303/jkh.v9i1.168
Kusmayanti, H., & Yunitasari, D. (2020). Problematika pembuktian terbalik penyelesaian sengketa konsumen di Indonesia. Lex Jurnalica, 17(2), 132–140. https://doi.org/10.47007/lj.v17i2.3282
Per Maisuari, W. O. A., Rusmayadi, R., & Syamsuardi, S. (2022). Bekal Makanan Kemasan Paud Sebagai Pemicu Perilaku Konsumtif Orang Tua Peserta Didik di TK Nurhikmah. Indonesian Journal of Early Childhood: Jurnal Dunia Anak Usia Dini, 4(1), 134–144. https:
Purnomo, A. (2021). Tragis Wanita Terjerat Utang 23 Pinjol Ilegal hingga Bunuh Diri. https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5776778/tragis-wanita-terjerat-utang-23-pinjol-ilegal-hingga-bunuh-diri
Saputra, I. P. Y., Budiartha, I. N. P., & Ujianti, N. M. P. (2022). Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Akibat Kerugian yang Ditimbulkan oleh Pelaku Usaha Toko Online di facebook. Jurnal Preferensi Hukum, 3(1), 26–30. https://doi.org/10.22225/jph.3.1.461
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Susilowati Suparto, Deviana Yuanitasari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



6.png)