| .: e-ISSN :2987-7539:. |
![]() |
| .: p-ISSN :2987-6737. |
![]() |
| .: Kebijakan & Prosedur :. |
| Tim Editorial |
| Tim Reviewer |
| Focus and Scope |
| Peer Review Process |
| Publication Ethics |
| Author Guidelines |
| Open Access Policy |
| Archive Policy |
| Open Access Statement |
| Policy of Screening for Plagiarism |
| Journal License |
| Author Fees |
| .: Indexing :. |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
| .: Alat Bantu :. |
![]() |
| .: Template :. |
| .: Contact Wa:. |
![]() |
| .: Visitors:. |
Open Access Policy
Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial menyediakan akses terbuka (open access) penuh terhadap seluruh kontennya dengan prinsip bahwa hasil penelitian harus dapat diakses secara bebas oleh masyarakat luas guna mendukung kemajuan ilmu pengetahuan, hukum, dan sosial. Setiap artikel yang diterbitkan dapat dibaca, diunduh, disalin, didistribusikan, dicetak, dan dikutip oleh siapa pun tanpa biaya (gratis), dengan tetap menjaga hak moral penulis dan mencantumkan sumber publikasi secara tepat.
Kebijakan ini sejalan dengan prinsip Budapest Open Access Initiative (BOAI) yang menekankan pentingnya penyebaran pengetahuan secara bebas untuk meningkatkan pertukaran informasi ilmiah secara global.
Seluruh konten yang diterbitkan di Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial dilisensikan di bawah:
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0)
yang memberikan kebebasan kepada pengguna untuk:
-
Berbagi (Share): menyalin dan menyebarluaskan materi dalam format atau media apa pun.
-
Adaptasi (Adapt): menggubah, mengubah, dan mengembangkan materi untuk tujuan apa pun, termasuk komersial.
Dengan ketentuan bahwa pengguna wajib memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis dan jurnal, menyertakan tautan ke lisensi, serta menyebarkan karya turunan dengan lisensi yang sama.
Kebijakan open access ini menjamin bahwa hasil penelitian hukum dan sosial yang diterbitkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, kebijakan publik, dan praktik profesional di tingkat nasional maupun internasional.
Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal ini mengikuti pedoman Komite Etika Publikasi (COPE) dalam menangani semua aspek etika publikasi dan, khususnya, bagaimana menangani kasus kesalahan penelitian dan publikasi. Pernyataan ini menjelaskan tentang perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk Penulis, Pemimpin Redaksi, Redaksi, Mitra Bebestari, dan Penerbit Pusat Riset dan Inovasi Nasional, Universitas Sains dan Teknologi Komputer Semarang. Jurnal ini berkomitmen untuk mengikuti praktik terbaik tentang masalah etika, kesalahan, dan pencabutan. Pencegahan malpraktik publikasi adalah salah satu tanggung jawab penting dewan redaksi. Segala jenis perilaku tidak etis tidak dapat diterima, dan jurnal tidak mentolerir plagiarisme dalam bentuk apa pun.










3.png)