| .: e-ISSN :2987-7539:. |
![]() |
| .: p-ISSN :2987-6737. |
![]() |
| .: Kebijakan & Prosedur :. |
| Tim Editorial |
| Tim Reviewer |
| Focus and Scope |
| Peer Review Process |
| Publication Ethics |
| Author Guidelines |
| Open Access Policy |
| Archive Policy |
| Open Access Statement |
| Policy of Screening for Plagiarism |
| Journal License |
| Author Fees |
| .: Indexing :. |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
| .: Alat Bantu :. |
![]() |
| .: Template :. |
| .: Contact Wa:. |
![]() |
| .: Visitors:. |
Policy of Screening for Plagiarism
Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial memiliki kebijakan ketat terhadap segala bentuk plagiarisme dan duplikasi publikasi. Setiap naskah yang dikirimkan akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan keaslian dan integritas akademik sebelum diteruskan ke tahap penelaahan sejawat (peer review).
1. Prosedur Pemeriksaan Plagiarisme
-
Semua naskah yang masuk akan diperiksa menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme (Turnitin atau iThenticate) sebelum diteruskan ke reviewer.
-
Pemeriksaan dilakukan pada kesamaan isi teks (similarity index), termasuk di dalamnya kutipan, parafrase, dan referensi silang dengan publikasi lain.
-
Editor akan menilai tingkat kesamaan tersebut berdasarkan konteks — bukan hanya angka persentase semata.
2. Batas Toleransi Kesamaan
-
Naskah dengan tingkat kesamaan lebih dari 25% (di luar daftar pustaka) akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi atau ditolak jika indikasi plagiarisme berat ditemukan.
-
Naskah dengan indikasi plagiarisme ringan (10–25%) akan dikembalikan untuk perbaikan dan parafrase sesuai catatan editor.
-
Naskah dengan indikasi plagiarisme berat (>40%) akan ditolak langsung tanpa review.
3. Jenis Plagiarisme yang Dilarang
-
Plagiarisme langsung: menyalin teks dari sumber lain tanpa atribusi.
-
Mosaik plagiarisme (patchwriting): mengambil kalimat atau paragraf dari berbagai sumber dan menyusunnya ulang tanpa sitasi memadai.
-
Self-plagiarism: menerbitkan kembali sebagian atau seluruh karya sendiri yang sudah diterbitkan sebelumnya tanpa pengungkapan yang jelas.
-
Plagiarisme ide: menggunakan ide, struktur, atau temuan orang lain tanpa pengakuan eksplisit.
4. Tindakan dan Sanksi
Jika ditemukan pelanggaran setelah publikasi:
-
Artikel dapat ditarik kembali (retracted) dan pengumuman resmi akan diterbitkan di halaman jurnal.
-
Penulis yang terbukti melakukan plagiarisme dapat diblacklist dari pengiriman naskah ke jurnal ini di masa mendatang.
-
Jika pelanggaran berat, editor berhak melaporkan kasus tersebut kepada institusi afiliasi penulis.
5. Komitmen Etika
Kebijakan ini mengikuti pedoman dari Committee on Publication Ethics (COPE), yang menekankan pentingnya kejujuran ilmiah dan tanggung jawab akademik dalam seluruh proses publikasi.









3.png)