| .: e-ISSN :2987-7539:. |
![]() |
| .: p-ISSN :2987-6737. |
![]() |
| .: Kebijakan & Prosedur :. |
| Tim Editorial |
| Tim Reviewer |
| Focus and Scope |
| Peer Review Process |
| Publication Ethics |
| Author Guidelines |
| Open Access Policy |
| Archive Policy |
| Open Access Statement |
| Policy of Screening for Plagiarism |
| Journal License |
| Author Fees |
| .: Indexing :. |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
| .: Alat Bantu :. |
![]() |
| .: Template :. |
| .: Contact Wa:. |
![]() |
| .: Visitors:. |
Open Access Statement
Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial adalah jurnal akses terbuka penuh (fully open access) yang berarti seluruh konten dapat diakses secara bebas oleh siapa pun tanpa biaya. Setiap pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, atau menautkan ke artikel-artikel di jurnal ini tanpa memerlukan izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis, selama tetap memberikan pengakuan (atribusi) yang sesuai terhadap sumber aslinya.
Kebijakan ini sejalan dengan prinsip Budapest Open Access Initiative (BOAI), yang mendorong penyebaran pengetahuan ilmiah secara bebas dan luas untuk mempercepat kemajuan ilmu pengetahuan dan kemanfaatannya bagi masyarakat.
Dengan menerapkan kebijakan ini, Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial berkomitmen untuk:
-
Menyediakan akses permanen dan tanpa hambatan terhadap seluruh hasil penelitian yang diterbitkan,
-
Mendukung kolaborasi akademik lintas disiplin dan lembaga,
-
Memperluas diseminasi pengetahuan hukum dan sosial yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu dan praktik di tingkat nasional maupun internasional.
Seluruh artikel yang diterbitkan di Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial dilisensikan di bawah:
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0)
Lisensi ini memberikan kebebasan kepada pembaca untuk berbagi dan mengadaptasi karya dengan syarat memberikan atribusi yang layak kepada penulis serta menyebarluaskan karya turunan dengan lisensi yang sama.









3.png)