Perlindungan Hukum Terhadap Hak Hak Masyarakat Desa Dalam Konteks Pemerintahan Desa

Authors

  • Askana Fikriana STAIN Bengkalis
  • Yessy Aulia STAIN Bengkalis

DOI:

https://doi.org/10.51903/hakim.v1i4.1464

Keywords:

village community rights, legal protection, village government

Abstract

The rights of rural communities are the rights possessed by villagers to participate in the implementation of village government, village development, village community development, and village community empowerment. Legal protection of the rights of rural communities is important to ensure the fulfillment of these rights. In the context of village government, legal protection of the rights of rural communities can be carried out through various means, among others, transparent and accountable village governance. This can be done by opening access to information to rural communities, as well as providing opportunities for villagers to participate in decision making. Law enforcement against violations of the rights of rural communities. This can be done by giving strict sanctions to parties who violate the rights of rural communities. Empowerment of rural communities. This can be done by providing education and training to rural communities and providing access to rural communities to engage in economic activities.

References

HAW. Widjaja, Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat dan Utuh, Jakarta: Rajawali Pers, 2012.

Hanif Nurcholis, Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Jakarta: Erlangga, 2011.

Riant Nugroho, Public Policy, Jakarta: Elex Media Komputindo, 2014.

Amal, M. Adnan. 1999. Hukum Pemerintahan Desa dan Kelurahan. Jakarta: Sinar Grafika.

Kartohadikusumo, Sutardjo. 1953. Pokok-Pokok Hukum Desa. Yogyakarta: Liberty.

Soemardjan, Selo. 1968. Pembangunan Masyarakat Desa. Jakarta: Pustaka Jaya.

Soepomo. 1985. Hukum Agraria Indonesia. Bandung: Alumni.

Soetardjo Soeroso. 1974. Hukum Pemerintahan Desa. Jakarta: Pradnya Paramita.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa Menjadi Undang-Undang.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Akses Informasi Desa.

Wibowo, Heru. 2022. "Perlindungan Hukum terhadap Desa di Indonesia". Jurnal Hukum dan Pembangunan, 42(2): 229-244.

Yulianto, Joko. 2021. "Tantangan dan Upaya Peningkatan Perlindungan Hukum terhadap Pemerintahan Desa di Indonesia". Jurnal Hukum dan Pembangunan, 41(4): 621-638.

Nurdin, Ahmad. 2020. "Perlindungan Hukum terhadap Hak-Hak Masyarakat Desa dalam Konteks Pemerintahan Desa". Jurnal Hukum dan Peradilan, 9(1): 102-120.

Jurnal Hukum dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2018, Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Jurnal Masalah-Masalah Hukum Nomor 3 Tahun 2019, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Downloads

Published

2023-11-15

How to Cite

Askana Fikriana, & Yessy Aulia. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Hak Masyarakat Desa Dalam Konteks Pemerintahan Desa. Hakim: Jurnal Ilmu Hukum Dan Sosial, 1(4), 236–246. https://doi.org/10.51903/hakim.v1i4.1464