PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KETEGASAN SANKSI, KUALITAS PELAYANAN PETUGAS PAJAK DAN PENERAPAN E – FILLING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
DOI:
https://doi.org/10.51903/kompak.v15i2.820Keywords:
Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi, Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Penerapan E-fillingAbstract
The purpose of this study was to determine whether knowledge of taxation, firmness of sanctions, service quality of tax officers and the application of E-filling had a significant effect on individual taxpayer compliance at MSME Pratama South Semarang. The sample in this study were 100 respondents at KPP Pratama South Semarang. Methods of data collection using a questionnaire. Sampling method used is simple random sampling and the data analysis model used is multiple linear regression analysis. The results showed that knowledge of taxation, firmness of sanctions, service quality of tax officers, and the application of e-filling had an effect on MSME taxpayer compliance. Simultaneously, the variable knowledge of taxation, firmness of sanctions, service quality of tax officers and the application of e-filling affect the compliance of MSME taxpayers.
References
Asbar, Akromi Khairina, Fitros, Ruhul, dan Rusli. 2014. Pengaruh Tingkat Kepuasan Pelayanan, Pemahaman Perpajakan, Keadilan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Trivina, Wijayanti, Pengaruh Pengetahuan…137 Senapelan Pekanbaru. Jurnal Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Riau. JOM FEKOM Vol. 1 No. 2 Oktober 2014 Tahun 2014, Hal 1-15.
Devi Safitri, Sem Paulus Silalahi, 2020. Pengaruh Kulaitas Fiskus, Pemahaman Peraturan Perpajakan, dan Penerapan E-filling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak: Sosialisasi Perpajakan Sebagai Pemoderasi. http://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/ja. Jurnal Akuntansi dan Pajak,20(2), 145-153.
Fuadi, Arabella Oentari dan Mangoting, Yenni. 2013. Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan dan Biaya Kepatuhan pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi Pajak Universitas Kristen Petra. Tax & Accounting Review Vol.1 No.1Tahun 2013, Hal 1-10.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2015. Adil, Kepatuhan, Pengetahuan. http://kbbi.web.id/. Diakses pada tanggal 23 November 2015. Pukul 21.27 WITA.
Mardiasmo. 2011. Perpajakan. Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi.
Denny Rahmawati, Sri Rustiyaningsih, 2021. Pengaruh Kualitas Pelayanan, Biaya Kepatuhan Pajak, Penerapan E-filling, dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Riset Manajemen dan Akuntansi. Vol. 09 No. 03, December 2021, Hal: 192-209.
Amalo, F., Gasim, & Ismail, J. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Sosialisasi sebagai Variabel Moderasi (studi kasus pada KPP Pratama Kupang). Jurnal Akuntansi, 5(3), 11–22.
As’ari, Nu. G. (2018). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi Kecamatan Rongkop). Jurnal Ekobis Dewantara, 1(6), 64–76.
Mardiasmo. (2018). Perpajakan (Edisi terb). CV ANDI OFFSET.
Purnaditya, R. R., & Rohman, A. (2015). Pengaruh Pemahaman Pajak, KUalitas Pelayanan, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Pajak (Studi Empiris pada WP OP yang Melakukan Kegiatan Usaha di KPP Pratama Semarang Candisari). Diponegoro Journal Of Accounting, 4(4), 1–11.
Frenky Situmorang, (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kota Medan. Jurnal Akuntansi Bisnis Eka Prasetya (JABEP). Vol. 7, No. 1,Hal. 47-61.